Liberalisasi perdagangan ASEAN tidak bisa dihindari. Sejak tahun 1996, melalui Keputusan Presiden Nomor 88 tahun 1995, Indonesia sudah meratifikasi ASEAN Framework Agreement on Service (AFAS). Pada tahun 2007, negara-negara anggota ASEAN sudah menyepakati ASEAN Chapter dan ASEAN Economic Community Blueprint yang menjadi landasan penyatuan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.
AFAS bertujuan mengurangi hambatan-hambatan pada perdagangan jasa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kompetensi penyediaan jasa di ASEAN. Integrasi jasa dirundingkan melalui putaran negosiasi di bawah Coordinating Commitee on Service. Seluruh anggota ASEAN berkomitmen meletakkan fondasi yang saling menguntungkan dengan menghilangkan berbagai hambatan dalam perdagangan. Tujuannya, tentu saja menciptakan perdagangan yang efisien dan persaingan yang sehat. >>> read more
Opini
Sajian Utama
- Menjaga Kedaulatan Pangan
- Pertumbuhan Ekonomi Tersandera Subsidi BBM
- Era Momentum Emas, Bekerja…Bekerja… Bekerja!
- Indonesia Lahan Potensial Membangun Credit Union
Cerita Sampul
- Sebelum Memuaskan Anggota, Ingin Memuaskan Pegawai Dulu
- Tradisi “Pacingkreman” Mengilhami Lahirnya LPD
- Misi Sejati Credit Union Diperuntukkan bagi Kalangan Bawah – Miskin
- Nasi Jamblang Tulen Stabet, Nasi Jamblang Stasiun Tebet
- Batik Maos Rajasa Mas Cilacap